Tahun Depan Gaji PNS Naik Jadi Rp 9 Juta. Bisa Mulai Usaha Nih

Posted: 30 De00 2020from: EditorLast updated : 28 Mei 2021

Pemerintah baru saja memutuskan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS) di tahun 2021 mendatang. PNS dengan pangkat terendah bakal mengantongi penghasilan minimal Rp9 juta per bulan. Kebijakan tersebut bukanlah bersifat serta merta, sebelumnya pemerintah sudah merencanakan hal tersebut dapat terealisasi pada tahun ini. Namun karena adanya Pandemi Covid-19, langkah strategis itu terpaksa ditunda dan baru bisa dilaksanakan pada tahun depan. 


Dalam komponen penghasilan bulanan pegawai negeri, selain gaji pokok terdapat juga tunjangan keluarga dan tunjangan pangan yang melekat pada gaji. Namun ada juga tunjangan lainnya seperti tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, honorarium dan juga tunjangan khusus.


Nah komponen gaji yang akan dinaikkan adalah tunjangan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB) Tjahjo Kumolo menjelaskan gaji pokok tidak mengalami kenaikan. Karena hal itu akan berpengaruh terhadap pensiun yang akan diterima. “Tetapi subsidi pensiun yang akan dinaikkan,” katanya.


Adapun tunjangan yang akan menjadi dasar kenaikan adalah tunjangan kinerja. Jadi kenaikan diberikan sesuai dengan capaian kinerjanya selama ini. Namun Kementerian Keuangan sampai saat ini masih terus mengkaji rencana kebijakan yang pastinya bakal disambut dengan gegap gempita oleh para abdi negara.


(Baca juga: Biar Tetap Sehat, Hindari Kesalahan Penggunaan Hand Sanitizer Berikut Ini.)


Berapa gaji PNS sebelumnya?


Membincang kenaikan gaji, sebelumnya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, gaji pokok PNS diterima berjenjang sesuai dengan golongan dan masa kerja golongan (MKG).


Nah untuk golongan Ia sampai dengan Id memiliki gaji berkisar di angka Rp1,56 juta hingga Rp1,85 juta per bulan. Golongan I merupakan pegawai dengan kualifikasi pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).


Sedangkan untuk golongan IIa sampai dengan IId dengan kualifikasi pendidikan lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) berkisar di angka Rp2,02 juta hingga Rp3,82 juta per bulan. Lanjut ke golongan 3a sampai 3d dengan kualifikasi pendidikan miniman S1 atau S3 mendapatkan gaji bulanan Rp2,57 juta sampai Rp4,79 juta.


Golongan IVa sampai dengan IVd mendapatkan gaji bulanan Rp3,04 juta hingga Rp5,9 juta. Setiap pangkat atau golongan bisa mengalami kenaikan sesuai dengan masa kerjanya.


Adanya rencana kenaikan tunjangan tentunya akan membuat kesejahteraan pegawai negeri sipil menjadi lebih baik. Karena dari gaji yang diterima setiap bulannya bisa digunakan untuk sektor lain yang bermanfaat.


(Baca juga: Menilik Isu Penggabungan 2 Perusahaan Pemilik Super Apps)


Bisa untuk bisnis


Jika rencana pemerintah berjalan mulus, kamu yang berstatus sebagai PNS bisa menggunakan dana kenaikan gaji untuk memulai usaha. Tetapi kamu harus bisa menjaga standar hidup kamu tidak berubah.


Jangan malah adanya tambahan penghasilan membuat gaya hidup kamu meningkat dan menjadi konsumtif. Gunakan dana tersebut untuk sektor yang produktif. Kamu bisa menggunaannya untu memulai usaha misalnya.


Hanya saja karena kamu masih menjabat sebagai pegawai negeri sipil, kamu mungkin bisa meluangkan waktu di hari sabtu atau minggu untuk menjalankan usaha mandirimu.


Sebelumnya, buat rencana bisnis terlebih dahulu agar semuanya bisa terlihat dan terukur. Jangan memulai bisnis karena latah atau mengikuti trem yang sedang berlangsung. Karena biasanya umur bisnis mereka yang hanya mengikuti tren tidak panjang.


Karena mereka tidak mengetahui betul apa yang menjadi kelebihan dari produk yang dijual. Padahal salah satu poin yang harus kamu tahu dalam bisnis adalah kelebihan dan kekurangan produk yang kamu jual.


Selain itu, jangan juga lupa untuk mengukur tingkat kompetisi dan peluang yang bisa dikembangkan. Jika modal usahanya kurang, kamu bisa memanfaatkan pinjaman tanpa agunan dari Standard Chartered Bank (SCB).


Dengan dana maksimal Rp300 juta, kamu bisa mewujudkan mimpi untuk bisa menjadi bos dari usahamu sendiri. Suku bunga yang diberikan juga cukup baik, berkisar diangka 0,95% per bulan. Ajukan sekarang di Finpedia.id