Kartu kredit sudah menjadi bagian dari hidup, bukan hanya untuk pemenuhan transaksi keuangan semata. Kartu kredit bisa mempermudah hidup kamu tanpa khawatir.
Memiliki jumlah pengguna yang terus meningkat, kartu kredit menjadi primadona dalam alat pembayaran di Indonesia. Mudahnya penggunaan dan banyaknya promo menarik dari merchant pilihan membuat kartu kredit semakin dicari oleh para masyarakat.
Kartu kredit terbagi dalam beberapa jenis, mulai dari kartu kredit untuk menghemat gaya hidup, belanja dan liburan. Masing-masing jenis memberikan promo yang berbeda, sesuai dengan kebutuhan.
Keuntungan lain menggunakan kartu kredit adalah kartu tersebut bisa dijadikan sebagai alternatif pemenuhan dana darurat. Kamu bisa melihat seluruh informasi terkait kartu kredit di Finpedia.id
Tidak hanya itu, kamu juga bisa membandingkan dan mengajukan kartu kredit yang sesuai dengan profil keuangan kamu.
Mulai dari suku bunga, syarat yang dibutuhkan, promo yang tertera pada setiap kartu kredit ada di Finpedia. Ajukan kartu kredit yang sesuai dengan pilihanmu di Finpedia.id. Yuk ajukan sekarang
Definisi kartu kredit menurut OJK adalah kartu yang diterbitkan oleh bank atau perusahaan pengelola kartu kredit yang memberikan hak kepada orang yang memenuhi persyaratan tertentu yang namanya tertera dalam kartu untuk menggunakannya sebagai alat pembayaran secara kredit atas perolehan barang atau jasa, atau untuk menarik uang tunai dalam batas kredit seperti yang telah ditentukan oleh bank atau perusahaan pengelola kartu kredit; dalam melaksanakan pembayaran kembali kredit tersebut, pemegang kartu tidak diwajibkan untuk melakukan pembayaran sekaligus, tetapi diberikan kelonggaran untuk membayar secara angsuran dengan tingkat bunga tertentu dan nilai angsuran sebesar persentase tertentu dari saldo kredit yang telah, digunakan.
Kamu yang ingin mengajukan kartu kredit bisa langsung datang ke kantor cabang bank penerbit atau mengakses Finpedia.id untuk mengajukannya secara daring dan mudah.
Pengajuan melalui Finpedia membuat kamu bisa melihat dan membandingkan mana kartu kredit yang memberikan suku bunga terendah dan persyaratan termudah. Untuk kamu yang membutuhkan limit besar juga bisa mengajukannya langsung di Finpedia.
Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia, mulai tanggal 1 Mei 2020 suku bunga kartu kredit diturunkan dari 2,25% menjadi 2%.
Kamu bisa membayarkan cicilan kartu kredit melalui layanan Automatic Teller Machine (ATM) atau melalui pembayaran langsung di kantor cabang. Untuk kamu yang tidak ingin repot, tersedia juga layanan autodebet dari pihak bank penerbit.
Limit kartu kredit adalah batasan transaksi yang bisa dilakukan oleh kartu kredit yang kamu miliki. Setiap kartu memiliki batasan limit yang berbeda, kamu bisa mengeceknya di bank penerbit atau melihat di Finpedia.id untuk mengetahui batasan limit kartu kredit.
Jika limit transaksi kartu kredit sudah mencapai batas, kamu sudah tidak bisa melakukan transaksi lagi pada bulan itu. Beberapa bank penerbit kartu kredit memberikan fasilitas tambahan berupa bisa melakukan auto limit dengan menghubungi bank yang bersangkutan.
Kartu kredit tambahan adalah kartu kredit yang dibuat dari kartu kredit utama. Limit yang tertera dalam kartu kredit tambahan diambli dari saldo kartu kredit utama. Beberapa penyedia kartu kredit sudah memberikannya sejak awal kamu mendapatkan kartu kredit utama. Namun ada juga yang memberikannya dengan melihat history pembayaran kartu kredit selama menggunakannya.