Ini Perbedaan Asuransi Jiwa dan Asuransi Kesehatan
Kebutuhan akan asuransi bagi masyarakat terus meningkat. Apalagi sejak adanya pandemi Covid-19, masyarakat membutuhkan produk yang bisa dijadikan alat mitigasi risiko. Ada beberapa produk asuransi yang laris digunakan oleh masyarakat secara umum. Adalah asuransi jiwa dan asuransi kesehatan, namun banyak orang yang masih menyamakan kedua produk asuransi ini.
Nah supaya kamu lebih mengerti akan produk asuransi jiwa dan juga asuransi kesehatan. Berikut merupakan perbedaan asuransi jiwa dan asuransi kesehatan.
(Baca juga: Mantap, Lebih dari 100 Juta Orang sudah di Vaksin Lengkap!)
1. Asuransi Jiwa
Secara sederhana asuransi Jiwa adalah produk asuransi yang memberikan perlindungan terhadap seseorang atau keluarga terhadap kerugian finansial yang tidak diduga karena tertanggung meninggal dunia.
Produk ini sangat membantu ketika tertanggungnya adalah tulang punggung keluarga yang selama ini memberikan nafkah untuk keluarga, karena keluarga yang ditinggalkan bisa mendapatkan dana tanggungan.
Melansir laman OJK, Asuransi jiwa adalah suatu kontrak perjanjian antara pemegang polis (tertanggung) dengan perusahaan asuransi (penanggung) dimana pihak perusahaan asuransi berjanji untuk memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggalnya tertanggung atau pembayaran yang didasarkan pada hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.
Jenis asuransi ini akan melindungi tertanggung dari dampak kerugian finansial yang tak terduga (unexpected financial loss) yang disebabkan oleh seseorang jika mengalami kematian mendadak, cacat tetap total, ataupun keadaan tidak produktif (terlalu tua atau hidupnya terlalu lama) sehingga mengakibatkan kehilangan sumber penghasilan.
Ada beberapa jenis asuransi jiwa, mulai dari asuransi jiwa berjangkam yagn memberikan pertanggungan selama jangka waktu tertentu. Nah manfaat polis asuransi ini dapat dibayarkan apabila tertannggung meninggal dunia dalam jangka waktu yag sudah ditetapkan dan polis masih berlaku ketika tertanggung meninggal dunia.
Tetapi jika tertanggung masih hidup sampai berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan, maka polis tersebut akan memberikan hak kepada pemegang polis untuk melanjutkan pertanggungan asuransi jiwa. Jika pemegang polis tidak melanjutkan pertanggungan tersebut, maka polis akan berakhir dan perusahaan asuransi tidak berkewajiban untuk memberikan pertanggungan selanjutnya.
Kemudian ada juga Asuransi Jiwa Seumur HIdup. Asuransi ini memberikan pertanggungan seumur hidup pada tertanggung selama polis masih berlaku dan memberikan pertanggungan asuransi dan mengandung unsur tabungan. Lalu ada juga Asuransi Jiwa Dwiguna dan Asuransi Unit Link.
2. Asuransi Kesehatan
Sedangkan Asuransi Kesehatan adalah produk asuransi yang secara khusus memberikan perlindungan atas biaya kesehatan atau perawatan yang muncul dari para nasabahnya Perlindungan yang diberikan mulai dari rawat jalan dan juga rawat inap.
Layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan bentuk perlindungan atas biaya kesehatan yang diberikan oleh pemerintah.
Asuransi Kesehatan dapat mengganti pengeluaran medis yang disebabkan karena sakit ataupun terluka. Jadi misalnya, kamu menderita sakit, kemudian kamu pergi memeriksakan diri ke rumah sakit. Nah segala biaya mulai dari biaya dokter, obat, biaya laboratorium dan biaya lainnya yang timbul bisa diganti sebagian atau seluruhnya , jika kamu memiliki asuransi kesehatan.
Produk asuransi ini akan sangat membantu kamu atau keluarga menekan pengeluaran selama menderita sakit. Karena umumnya biaya pengobatan tidaklah murah.Dengan asuransi kesehatan, kamu sudah memiliki proteksi untuk kesehatan diri dan juga keluarga.
Kamu hanya perlu membayar premi atas produk asuransi yang dipilih setiap bulannya. Kamu sudah punya produk asuransi jiwa atau asuransi kesehatan?
(Baca juga: Wow, Segini Pajak yang Mau di Bayar Sama Elon Musk!)
Nikmati kemudahan akses pendanaan di Finpedia
Kamu yang saat ini membutuhkan dana cepat untuk ragam kebutuhan, bisa mengakses Finpedia.id. Katalog finansial itu menyediakan ragam produk keuangan dari lembaga perbankan, pembiayaan maupun peer to peer lending.
Mulai dari kartu kredit, kredit tanpa agunan, pinjaman modal usaha, pinjaman instan, pinjaman dana darurat, pinjaman dengan agunan sampai program cicilan biaya pendidikan bisa didapatkan dengan mudah di Finpedia.id.
Disana kamu bisa melihat informasi mulai dari suku bunga yang diberikan, jangka waktu, syarat yang dibutuhkan sampai pengajuan bisa dilakukan di Finpedia.
Dengan begitu, kamu tidak perlu repot untuk mengumpulkan informasi dari produk keuangan yang dibutuhkan dari ragam lembaga keuangan, seperti Ringan yang menyediakan pinjaman untuk semua keperluan kamu mulai dari Rp600 ribu sampai Rp20 juta. Akses sekarang dan penuhi kebutuhan darurat kamu segera!
Produk yang direkomendasikan
Limit kredit hingga Rp50 juta
Easycash
Rp 200,000 - Rp 80,000,000
Pencairan Dana Cepat! Proses dalam 3 menit, dan proses pencairan cepat.
Proses Pengajuan Mudah! Hanya butuh KTP dan ikuti 3 langkah pinjaman.
BPR Kredit Mandiri Indonesia
Rp 20,000,000 - Rp 2,000,000,000
✔ Tenor minimal Rp 20 juta
BFI Pembiayaan jaminan Sertifikat Rumah
Rp 50,000,000 - Rp 2,000,000,000
✔ Pinjaman hingga Rp 2 Milyar