Mengenal Sistem Kerja 996, Risiko dan Bahayanya

Posted: 26 Okt 2021from: EditorLast updated : 26 Okt 2021

Beberapa waktu lalu, dunia kerja sedang hangat-hangatnya membahas budaya kerja 996. Budaya kerja yang dibangun di banyak perusahaan teknologi di Tiongkok itu ternyata sekarang sudah menjadi hal yang ilegal alias dilarang. Pemerintah setempat menganggap bahwa budaya kerja tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Perburuhan China. Lantas apa sih sistem kerja 996 itu?

 

Jack Ma, pendiri Alibaba Grup dikabarkan sangat mendukung sistem kerja ini. Pasalnya menurut Jack Ma, sistem kerja keras yang lama adalah sistem yang bisa membawa seseorang pada kesuksesan.

 

Ya, Dengan sistem kerja 996, setiap karyawan akan bekerja selama 12 jam per hari. Mulai pukul 9 pagi sampai 9 malam selama 6 hari kerja. Sementara menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan China, jam kerja standar adalah delapan jam per hari dan maksimal 55 jam kerja per minggu. Sistem kerja 996 melanggar aturan tersebut

 

(Baca juga: Kabar Baik, Bunga Pinjaman Untuk Pinjol Turun 50 Persen!)

 

Ini Dampak dari Sistem Kerja Yang Berlebihan

 

Membincang sistem kerja, di Indonesia jam kerja diatur dalam Undang-Undang (UU). Berdasarkan pasal 77 hingga pasal 85 UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 . Jika bekerja selama 6 hari dalam seminggu, jam kerja yang ditentukan adalah 7 jam dalam sehari dan 40 jam dalam seminggu.

 

Jam kerja yang baik akan dapat meningkatkan produktivitas karyawannya. Selain itu, dalam era teknologi seperti sekarang, sepertinya tidak ada lagi masalah untuk menyelesaikan pekerjaan di mana saja, tidak harus ke kantor.

 

Lantas jika jam kerja yang dipatok sudah terlampau tinggi, apakah benar bisa meningkatkan produktivitas karyawan yang pada akhirnya meningkatkan bisnis perusahaan?

 

Nah hasil riset dari Harvard University menyebutkan bahwa waktu kerja yang panjang bisa membuat kejiwaan seseorang memburuk atau mengalami mental illness.

 

Beberapa negara sudah menerapkan sistem kerja dengan penggunaan jam kerja yang jauh lebih pendek, tujuannya adalah agar karyawan memiiki waktu yang longgar untuk menyeimbangkan hidupnya.


Seperti Swedia yang memberlakukan sistem kerja selama 6 jam sehari. Lalu ada juga Finlandia yang memberlakukan waktu kerja selama 4 hari dan 7 jam sehari.

 

Sistem kerja yang berlangsung lama juga membuat tuntutan pekerjaan semakin tinggi, yang pada akhirnya bisa menganggu kesehatan dan kelelahan akut. Selain iu masih ada beberapa risiko lain yang harus dihadapi jika kamu menekuni jam kerja yang terlampau panjang.

 

1. Kesehatan fisik akan terganggu

 

JIka kamu bekerja selama 1 sampai 2 jam fokus itu sudah menyita banyak energi lho. Kebayang gak jika kamu menghabiska waktu sampai 12 jam untuk terus bekerja secara serius? Perlahan konsentrasi akan mulai menurun lantaran lelah.

 

Dan jika dilakukan terus menerus maka kesehatan fisik kamu juga akan terganggu. Bahkan beberapa penelitian menyebutkan bahwa orang yang bekerja lebih lama memiliki peluang lebh tinggi untuk terkena penyakit yang berisiko terhadap kehidupannya.

 

2. Prestasi kerja menurun

 

Penelitian membuktikan bahwa dengan lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga dan orang terkasih justru bisa meningkatkan semangat kerja.


Lalu bagaimana untuk orang yang justru lebih banyak menghabiskan waktu di kantor untuk bekerja? Biasanya kamu akan lebih sensitif dan mudah terluka, hal itu dikarenakan kehidupan kamu tidak berjalan seimbang.

 

Kamu tidak ada waktu untuk bersenda gurau, pulang kerja badan sudah sangat letih dan ingin segera beristirahat. Rutinitas itu berlangsung selama 6 hari dalam 1 minggu, lambat laun kamu akan mulai merasakan bekerja layaknya robot.

 

Kreativitas kamu juga perlahan akan tumpul. Jadi pilih pekerjaan yang memang bisa membuat kamu bahagia ya.

 

(Baca juga: Ini alasan Kenapa Kamu Tidak Boleh Menggunakan Jasa Pinjol Ilegal)

 

Nikmati kemudahan akses pendanaan di Finpedia


Kamu yang saat ini membutuhkan dana cepat untuk ragam kebutuhan, bisa mengakses Finpedia.id. Katalog finansial itu menyediakan ragam produk keuangan dari lembaga perbankan, pembiayaan maupun peer to peer lending yang terdaftar di OJK.

 

Mulai dari kartu kredit, kredit tanpa agunan, pinjaman modal usaha, pinjaman instan, pinjaman dana darurat, pinjaman dengan agunan sampai program cicilan biaya pendidikan bisa didapatkan dengan mudah di Finpedia.id.

 

Disana kamu bisa melihat informasi mulai dari suku bunga yang diberikan, jangka waktu, syarat yang dibutuhkan sampai pengajuan bisa dilakukan di Finpedia. Seperti layanan keuangan dari BFI Finance yang memberikan pinjaman dengan agunan sertifikat rumah mulai dari Rp50 juta sampai Rp2 miliar. Bunganya super murah 0,76%!. Khusus untuk pengajuan pinjaman yang disetujui di bulan Oktober bisa mendapatkan cashback hingga Rp10 juta. Yuk segera ajukan.