Apa beda Unit link dengan tabungan ?

Posted: 21 De00 2020from: EditorLast updated : 28 Mei 2021

Banyak orang yang salah kaprah dengan produk unit link yang ditawarkan oleh perusahaan Asuransi dengan produk tabungan rencana yang dimiliki oleh lembaga perbankan. Maklum, ada beberapa produk unit link yang dijual oleh tenaga asuransi yang berada di kantor cabang pelayanan bank, sehingga masyarakat mengira bahwa produk unit link merupakan produk bank yang pada akhirnya sering disamakan dengan produk tabungan rencana.


Produk unit link sendiri adalah produk yang menggabungkan proteksi dan investasi di Asuransi jiwa. Jadi nasabah yang membeli produk tersebut, mendapatkan dua keuntungan sekaligus, yakni proteksi dari sisi asuransinya, dan investasi atas uang yang selama ini di benamkan.


Produk unit link bisa dibeli melalui agen asuransi yang bekerja di bank. Lewat produk bancassurance atau kerja sama antara bank dengan perusahaan Asuransi, masyarakat bisa dengan mudah membeli produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhannya.


(Baca juga: Ini Perbedaan Rapid Test Antigen dan Rapid Test Antibodi)


Apa itu unit link?


Unit link adalah produk asuransi yang di dalamnya juga terdapat instrumen investasi.Oleh karenanya, dalam proposal unit link yang diberikan biasanya terdapat jenis investasi yang ingin kamu jalankan, apakah itu moderat, konservatif dan sebagainya.


Pembayarannya pun dibagi ke dalam 2 pos keuangan, yakni untuk premi asuransi dan juga untuk produk investasi. Alokasi pembayaran untuk investasi biasanya menggembung di belakang, artinya pada tahun pertama total pembayaran kamu akan didominasi oleh pembayaran premi asuransi.


Namun besarannya tergantung dari kebijakan masing-masing perusahaan asuransi. Sebagai contoh, pada tahun pertama total premi yang kamu bayarkan adalah Rp400 ribu per bulan dengan porsi 80% premi asuransi dan 20% untuk investasi, kemudian di tahun kedua porsi pembayaran premi nya berkurang menjadi 60% dan produk investasi nya menjadi 40%.


Proporsi tersebut terus bertambah dan berkurang 20% setiap tahunnya hingga pada tahun ke 5 dana kamu sudah bisa masuk 100% dalam produk investasi.


Itu mengapa, kebanyakan produk unit link baru menyarankan sebagai investasi jangka panjang. Namun perlu diingat, yang namanya produk investasi selalu ada risiko yang membayangi.


Kamu juga harus siap ketika dana kamu mengalami penyusutan. Karena tidak ada produk investasi legal yang memberikan imbal hasil yang besar namun risiko rendah.


Dalam produk unit link, kamu diberikan pilihan untuk langsung membenamkan dana dalam jumlah besar atau menggunakan sistem auto debet dari rekening setiap bulannya.


(Baca juga: Tahun Baru, Pilih Mobil Bekas atau Baru?)


Tabungan


Dari penjelasan di atas terlihat jelas bahwa produk unit link bukanlah produk seperti tabungan rencana, karena terdapat risiko atas dana yang kamu benamkan. Sedangkan tabungan rencana adalah jenis tabungan yang biasanya baru bisa dicairkan dengan kontrak waktu tertentu. Sistem pendebetannya otomatis dari rekening pribadi kamu setiap bulannya.


Di sini, dana yang tersimpan relatif aman dan tidak berpotensi mengalami penyusutan jumlah. Hanya saja, imbal hasil yang diberikan tidak bisa sebesar imbal hasil produk investasi, karena bank memiliki aturan yang jelas tentang penerapan suku bunga.


Namun apa pun itu pilihannya, baik itu unit link atau pun tabungan, kamu harus paham betul tentang potensi dan risiko yang membayangi. Perlu diingat bahwa, tingginya imbal hasil yang ingin didapatkan sejalan dengan tingkat risiko yang ada.


Sebaliknya, semakin kecil imbal hasil yang didapat, maka semakin kecil juga tingkat risiko yang melekat. Untuk mempermudah mengelola keuangan, kamu bisa memanfaatkan platform TMRW dari UOB.


Di sana kamu bisa mengatur dan melakukan pemindahbukuan dana ke rekening lain dengan mudah. Selain itu, kamu juga bisa membatasi penggunaan kartu debit maupun kartu kredit. Ajukan sekarang di Finpedia