Ini alasan Kenapa Kamu Tidak Boleh Menggunakan Jasa Pinjol Ilegal
Demi memberikan layanan keuangan yang prima dan juga bermanfaat, pemerintah terus melakukan patroli untuk menertibkan penyedia pinjaman online (Pinjol) liar yang tidak berizin. Sejak 2018 lalu sampai dengan Oktober tahun ini, pemerintah sudah menutup lebih dari 4.000 pinjol ilegal. Tidak hanya itu, pemerintah melalui lembaga keuangan terkait juga terus mengimbau agar masyarakat tidak terjebak dalam bujuk rayu pinjol ilegal.
Tidak dapat dipungkiri memang, kebutuhan akan keuangan di tengah pandemi seperti sekarang bertambah tinggi. Adanya efisiensi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan berimbas pada penghasilan karyawannya.
Mulai dari adanya pemotongan upah hingga yang terburuk adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Alhasil dalam kondisi gamang, sementara tuntutan untuk memenuhi kebutuhan hidup tidak dapat di bendung, pinjol-pinjol ilegal yang liar ini datang dan menawarkan “solusi” bagi pemenuhan kehidupannya.
Ada yang tidak tergiur dan memilih untuk mencari dana talangan dari penyedia keuangan yang resmi, namun banyak juga yang akhirnya masuk dalam jerat pinjol ilegal.
Nah kemarin, Presiden Joko Widodo dalam Pembukaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021 meminta kepada OJK untuk menjaga momentum pertumbuhan industri jasa keuangan digital dengan menciptakan ekosistem pinjol yang bertanggung jawab dan memilki mitigasi risiko yang kuat. Nah berikut merupakan alasan kenapa kamu tidak boleh menggunakan jasa pinjol ilegal. Perhatikan baik-baik ya.
(Baca juga: Bisa Beli Mobil dalam 1 Tahun? Ini Rahasianya!)
1. Pinjol ilegal menambah masalah baru
Banyak orang yang beranggapan bahwa menggunakan pinjol ilegal adalah jalan pintas untuk menyelesaikan permasalahan keuangannya. Padahal dengan kamu mengakses pinjol yang tidak berizin, kamu sudah menciptakan masalah baru.
Ya, lembaga pinjol yang tidak jelas keberadaannya itu malah akan membebani kamu dengan bunga yang sangat tinggi dan tidak transparan. Kamu yang sudah kadung mengajukan, akan langsung di tembak dengan bunga yang selangit.
Sehingga pada akhirnya kamu hanya akan disibukkan dengan membayar utang yang tidak jelas perhitungan bunganya. Berbeda dengan pinjol yang berizin dan tercatat di OJK, kamu bisa melihat suku bunga yang ditawarkan dan biaya lainnya, tidak ada yang disembunyikan.
Karena memang tujuan dari adanya lembaga keuangan digital ini adalah untuk mempermudah akses keuangan bagi masyarakat yang selama ini sulit dijangkau oleh bank.
2. Pinjol ilegal tidak memiliki kantor layanan yang jelas
Saat kamu sudah diganjar bunga yang tidak masuk akal oleh pinjol ilegal, maka respon orang biasanya akan langsung menghubungi pihak yang bersangkutan untuk meminta keringanan pembayaran bunga. Tetapi, kamu akan sulit menemukan alamat dan juga kontak resminya, karena memang hal itu sengaja disembunyikan.
Jika sudah begitu, lembaga keuangan nakal tersebut akan melakukan intimidasi dan juga teror pada nasabahnya yang berat akan bunga yang dibebankan. Teror yang diberika bisa dengan menyebar kontak kamu ke kontak yang ada di seluruh ponsel kamu, dengan informasi yang menyesatkan tentunya.
Lho kok bisa mereka mengakses kontak ponsel? Saat akan menginstal aplikasi, biasanya pinjol-pinjol abal-abal itu akan meminta izin untuk mengakses galery foto dan juga kontak yang ada di ponsel kamu.
Nah itu menjadi jalan masuk bagi mereka untuk bisa melihat data yang ada di kontak ponsel kamu. Jadi sebelum terlambat, hindari untuk berurusan dengan pinjol ilegal. Karena lembaga keuangan digital yang resmi terdaftar di OJK hanya boleh mengakses microphone dan juga kamera untuk keperluan verifikasi data.
Buat kamu yang memang sudah kadung mengakses pinjol ilegal, segera lakukan pelunasan dan jika mengalami tindakan intimidasi ataupun pelecehan verbal, langsung laporkan ke Kepolisian ataupun OJK.
(Baca juga: Waspada, Ini Ragam Modus Penipuan yang Bisa Bikin Kamu Miskin)
Nikmati kemudahan akses pendanaan di Finpedia
Kamu yang saat ini membutuhkan dana cepat untuk ragam kebutuhan, bisa mengakses Finpedia.id. Katalog finansial itu menyediakan ragam produk keuangan dari lembaga perbankan, pembiayaan maupun peer to peer lending.
Mulai dari kartu kredit, kredit tanpa agunan, pinjaman modal usaha, pinjaman instan, pinjaman dana darurat, pinjaman dengan agunan sampai program cicilan biaya pendidikan bisa didapatkan dengan mudah di Finpedia.id.
Disana kamu bisa melihat informasi mulai dari suku bunga yang diberikan, jangka waktu, syarat yang dibutuhkan sampai pengajuan bisa dilakukan di Finpedia.
Dengan begitu, kamu tidak perlu repot untuk mengumpulkan informasi dari produk keuangan yang dibutuhkan dari ragam lembaga keuangan, seperti AdaPundi yang menyediakan pinjaman untuk semua keperluan kamu mulai dari Rp400 ribu sampai Rp6 juta. Akses sekarang dan penuhi kebutuhan darurat kamu segera!
Produk yang direkomendasikan
Easycash
Rp 200,000 - Rp 80,000,000
Pencairan Dana Cepat! Proses dalam 3 menit, dan proses pencairan cepat.
Proses Pengajuan Mudah! Hanya butuh KTP dan ikuti 3 langkah pinjaman.
BPR Kredit Mandiri Indonesia
Rp 20,000,000 - Rp 2,000,000,000
✔ Tenor minimal Rp 20 juta
BFI Pembiayaan jaminan Sertifikat Rumah
Rp 50,000,000 - Rp 2,000,000,000
✔ Pinjaman hingga Rp 2 Milyar
Indodana
Rp 1,000,000 - Rp 25,000,000
✔ Biaya Cicilan Lebih Rendah
✔ Data Aman, Terjamin & Terdaftar dan Diawasi OJK