PayLater atau Kartu Kredit, Lebih Untung yang Mana?

Posted: 9 Sep 2024from: EditorLast updated : 9 Sep 2024

Akhir-akhir ini banyak orang yang membicarakan PayLater vs kartu kredit, meski hampir mirip, masih banyak yang bertanya, mana sih yang lebih baik?


Kartu kredit memang sudah dikenal sebagai alat pembayaran yang praktis sejak beberapa dekade silam.


Namun, berkembangnya teknologi memunculkan cara pembayaran secara kredit terbaru yang lebih praktis yaitu PayLater.


Saat ini sudah ada banyak marketplace yang memiliki fitur pembayaran PayLater yang bisa memudahkan penggunanya.


Sebenarnya, sistem dari PayLater hampir mirip dengan penggunaan kartu kredit. Namun, PayLater lebih praktis karena tidak memerlukan kartu fisik untuk transaksi.


Akan tetapi, jika melihat dari sisi pelanggan sebenarnya lebih menguntungkan saat menggunakan PayLater atau kartu kredit, ya?


Yuk, cari tahu lebih banyak lewat penjelasan PayLater vs kartu kredit di bawah ini.





Proses Aplikasi


Jika membandingkan PayLater vs kartu kredit, maka proses aplikasinya juga harus ikut dibahas. Pasalnya, dalam proses mengajukan kedua hal tersebut cukuplah berbeda.


Seperti kita ketahui, PayLater lebih cepat proses mengajukannya karena semua berbasis online.


Selain tidak memakan banyak waktu, dokumen yang dibutuhkan juga hanya dalam bentuk softcopy sehingga lebih praktis.


Umumnya untuk mengajukan PayLater hanya membutuhkan beberapa jenis dokumen yang mudah dijumpai. Misalnya Kartu Tanda Penduduk (KTP), NPWP, Kartu Keluarga (KK), hingga BPJS.


Sementara itu, cara membuat kartu kredit cukup membutuhkan waktu yang lama karena harus pergi ke kantor bank yang dipilih dan masih menunggu kabar konfirmasi.


Selain itu, dalam mengajukan kartu kredit juga membutuhkan lebih banyak dokumen seperti fotokopi KTP, NPWP, slip gaji, buku tabungan, hingga Surat Keterangan Perusahaan (SKP).


Tidak berhenti di situ, dalam proses aplikasi kartu kredit tak jarang bank yang terlebih dahulu melakukan wawancara.


Hal itu bertujuan untuk menentukan apakah kamu memang layak atau tidak untuk memiliki kartu kredit.


Misalnya, kamu tidak mampu secara finansial pastinya pihak bank akan menolak pengajuanmu.





Jumlah Bunga


Membandingkan PayLater vs katu kredit pastinya juga harus dilihat dari jumlah bunganya. Rupanya kedua hal tersebut memiliki bunga yang berbeda.


Dilansir dari Kontan, Bank Indonesia menurunkan batas maksimum suku bunga kartu kredit menjadi 2% per bulan sejak dari bulan Mei 2020 lalu. 


Sebelumnya batas maksimum suku bunga kartu kredit dipatok sebesar 2,25% tapi kini diturunkan karena dampak pandemi Covid-19 yang merugikan banyak orang.


Berbeda dari kartu kredit yang peraturan bunganya disamakan sesuai peraturan dari Bank Indonesia, bunga PayLater cukup berbeda-beda.


Misalnya saja Traveloka PayLater yang memiliki bunga 2,14% 4,78% per bulan, OVO PayLater sebesar 2,9%. 


Kemudian, Shopee PayLater sebesar 2,95%, dan Gojek PayLater senilai Rp7.500-Rp49.000 per bulan tergantung limitnya.





Tenor Cicilan yang Disediakan


Baik kartu kredit atau PayLater pastinya memiliki tenor cicilan yang bertujuan untuk meringankan pengguna untuk membayarkan kreditnya.


PayLater memiliki tenor yang cukup beragam dan tentunya sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan.


Namun, pada umumnya tenor cicilan yang ditawarkan lebih pendek waktunya daripada kartu kredit karena maksimal hanya 12 bulan saja.


Sementara itu, kartu kredit memiliki jangka waktu tenor yang lebih panjang yaitu sampai 24 bulan atau 2 tahun.


Jadi, saat melakukan pembelian dengan kartu kredit, maka pengguna bisa mendapatkan waktu lebih panjang untuk mencicil pembayarannya.





Biaya yang Harus Dibayarkan


Perbandingan selanjutnya dari PayLater vs kartu kredit bisa dilihat dari apa saja biaya yang harus dibayarkan oleh penggunanya.


Salah satu kelebihan PayLater adalah tidak memiliki biaya tahunan seperti kartu kredit. Jadi, tentunya pengguna PayLater tidak akan dibebankan dengan biaya yang harus dibayar tiap tahun tersebut.


Meskipun tidak ada biaya tahunan, tapi pengguna PayLater juga harus membayar denda jika melakukan keterlambatan pembayaran.


Sementara itu, pemilik kartu kredit diharuskan membayar biaya tahunan yang jumlahnya tidak sedikit.


Umumnya biaya tahunan kartu kredit mulai dari ratusan hingga jutaan rupiah tergantung dari jenis kartu kredit serta kebijakan dari bank penyedianya.


Sama seperti PayLater, pemilik kartu kredit juga harus membayar denda jika terlambat melakukan pembayaran.




PayLater vs kartu kredit memang sama-sama bisa membawa keuntungan kepada penggunanya. Namun, jangan lupa untuk selalu bijak saat menggunakannya.


Pasalnya, baik PayLater atau kartu kredit akan memudahkan kita saat belanja sehingga lebih mudah menjadi konsumtif jika tidak dapat mengontrol diri.


Oleh karena itu supaya kamu terhindar dari keborosan, cobalah untuk selalu bijak dalam menggunakannya, ya.


Setelah membaca penjelasan soal PayLater vs kartu kredit di atas, kira-kira kamu tim yang mana, nih?