Ini Daftar Pinjol Berizin OJK. Jangan Sampai Salah Pilih
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan kualitas industri Jasa Keuangan di Indonesia. Baru-baru ini, OJK merilis daftar perusahaan financial technology (fintech) lending atau yang dikenal dengan lembaga pinjaman online (pinjol) yang berizin dan terdaftar. Sehingga sampai dengan 11 Januari lalu, terdapat 37 entitas pinjol yang berizin dan terdaftar di OJK.
Kamu yang saat ini membutuhkan dana ekstra dalam jumlah cepat. Bisa memanfaatkan layanan jasa pinjol tersebut. Secara total, terdapat 149 perusahaan fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK, dimana 37 diantaranya adalah perusahaan pinjol yang sudah berizin penuh.
Adalah PT Indonesia Fintopia Technology pemegang platform EasyCash yang baru saja mendapatkan izin usaha dari OJK.
(Baca juga: Pinjaman Online Terbaik Untuk Renovasi Rumah)
Kelebihan pinjol terdaftar dan berizin
Dengan menggunakan platform pinjol tercatat di OJK kamu bisa menjadi lebih nyaman dan aman saat bertransaksi. Karena ada OJK yang bertugas mengawasi kegiatan bisnisnya. Selain itu berikut merupakan kelebihan bertransaksi menggunakan fintech lending yang tercatat di OJK.
1. Data lebih aman
Dalam proses verifikasi, perusahaan fintech lending diwajibkan memberikan skema keamanan data bagi nasabah oleh OJK. Hal itu menjadi salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi perusahaan fintech lending untuk bisa mendapatkan izin.
Kamu tidak perlu khawatir data kamu akan bocor atau disalahgunakan, karena terdapat Undang-Undang yang mengatur tentang itu, yakni UU tentang Kerahasiaan Data Nasabah.
Berbeda dengan fintech lending ilegal yang alamat kantornya sendiri tidak jelas keberadaannya. Jadi sebelum mengajukan fasilitas pinjaman cepat, cek dulu status perusahaan tersebut di laman OJK atau melalui Kontak OJK 157.
2. Suku bunga terjaga
Lembaga pinjol yang terdaftar dan berizin harus mengikuti aturan yang ada di OJK. Suku bunga maksimal yang bisa diberikan adalah sebesar 0,8% per hari.
JIka ada yang menawarkan lebih dari itu, lebih baik kamu berhati-hati. Selalu mengecek keabsahan data perusahaan penyedia layanan merupakan kunci untuk terhindari dari jerak fintech lending ilegal.
3. Bisa untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari
Lembaga pinjol yang tercatat di OJK bisa memberikan pinjaman cepat sesuai dengan kebutuhan kamu. Terdapat pinjaman untuk kebutuhan harian dan juga pinjaman modal usaha baik dengan agunan atau tanpa agunan.
Semuanya tergantung dari kebutuhan kamu. Semuanya berjalan secara transparan dan juga aman. Pinjol yang tercatat di OJK akan secara jelas memberikan informasi terkait syarat, bunga, tenor, biaya denda jika ada, biaya administrasi jika ada dalam produk keuangannya.
Jangan sampai terkecoh dengan lembaga keuangan ilegal yang menjanjikan iming-iming berupa kemudahan pencairan semata. Karena ada banyak kasus yang dilaporkan bahwa nasabah dari pinjol ilegal ini mengalami tindakan yang kasar dalam penagihan.
Masifnya pergerakan lembaga fintech lending ilegal membuat OJK terus melakukan screening untuk menutup ruang pergerakan lembaga tersebut. Apalagi adanya pandemi Covid-19 ini dijadikan momentum bagi perusahaan fintech lending ilegal untuk
Daftar Pinjol berizin di OJK
Berikut merupakan daftar perusahaan yang berizin di OJK.
1. Danamas
2. Amartha
3. Investree
4. Esta Kapital Fintek
5. Toko Modal
6. Uang Teman
7. Finmas
8. KlikACC
9. Akseleran
10. Ammana.id
11. KoinP2P
12. Pohondana
13. Adakami
14. Maucash
15. Dompet Kilat
16. Kimo
17. Modalku
18. KTA Kilat
19. Mekar
20. Kredit Pintar
21. Pinjaman Go
22. Crowdo
23. Pinjamwinwin
24. DanaRupiah
25. Awan Tunai
26. Danakini
27. Singa
28. Dana Merdeka
29. Easycash
30. KreditPro
31. Fintag
32. Rupiah Cepat
33. Taralite
34. Pinjam Modal
35. Alami
36. Danamerdeka
37. Indodana
38. Julo
(Baca juga: Hari Ibu dan Skill Wajib yang Harus Dimiliki Ibu Kekinian)
Daftar Pinjol Terdaftar di OJK
1. Invoila
2. TunaiKita
3. iGrow
4. cicil
5. Cashwagon
6. GRADANA
7. Findaya
8. AKTIVAKU
9. KrediFazz
10. iTernak
11. KREDITO
12. CROWDE
13. PINJAM GAMPANG
14. TaniFund
15. danaIN
16. Indofund.id
17. AVANTEE
18. Danabijak
19. Cashcepat
20. DANA SYARIAH
21. ModalRakyat
22. KawanCicil
23. Sanders One Stop Solution
24. KREDITCEPAT
25. UangMe
26. PinjamDuit
27. PINJAM YUK
28. Rupiah One
29. Danacita
30. Danadidik
31. TrustIQ
32. Danai.id
33. Pintek
34. DANAMART
35. Samakita
36. Vestia
37. Modalusaha.id
38. Asetku
39. Danafix
40. Lumbungdana
41. LAHANSIKAM
42. Modal Nasional
43. DanaBagus
44. ShopeePayLater
45. UKU
46. PASARPINJAM
47. Kredinesia
48. KASPIA
49. Gandengtangan
50. modal antara
51. Komunal
52. ProsperiTree
53. Cairin
54. BATUMBU
55. EMPATKALI
56. JEMBATANEMAS
57. klikUMKM
58. Kredible
59. KLIK KAMI.
60. FinPlus
61. Digilend
62. Asakita
63. Duha SYARIAH
64. Qazwa
65. Bsalam
66. One Hope
67. LadangModal
68. Dhanapala
69. Restock.ID
70. SOLUSIKU
71. Pinjam Disini
72. Adapundi
73. Tree+
74. Edufund
75. FinanKu
76. UATAS
77. Dumi
78. Goena
79. Pundiku
80. TEMAN PRIMA
81. OK!P2P
82. DoeKu
83. Finsy
84. Mopinjam
85. BANTUSAKU
86. KlikCair
87. AdaModal
88. Kontanku
89. Ikimodal
90. ETHIS
91. KAPITALBOOST
92. PAPITUPI Syariah
93. Finteck Syariah
94. Samir
95. Danon
96. Mikro Kapital Indonesia
97. Optima
98. ArgaPro
99. MITRA P2P LENDING
100. BBX FINTECH
101. 360 KREDI
102. CANKUL
103. PinjamKAN
104. PiNBee
105. Kfund
106. Ringan
107. Saku Ceria
108. Indosaku
109. SolusiKita
110. IVOJI
111. Pinjamindo
112. KOTAKKOIN
Kamu bisa mengakses Finpedia untuk mendapatkan fasilitas pinjaman dari lembaga pinjol yang tercatat di OJK. Ajukan sekarang.
Produk yang direkomendasikan
Easycash
Rp 200,000 - Rp 80,000,000
Pencairan Dana Cepat! Proses dalam 3 menit, dan proses pencairan cepat.
Proses Pengajuan Mudah! Hanya butuh KTP dan ikuti 3 langkah pinjaman.
BPR Kredit Mandiri Indonesia
Rp 20,000,000 - Rp 2,000,000,000
✔ Tenor minimal Rp 20 juta
BFI Pembiayaan jaminan Sertifikat Rumah
Rp 50,000,000 - Rp 2,000,000,000
✔ Pinjaman hingga Rp 2 Milyar
Indodana
Rp 1,000,000 - Rp 25,000,000
✔ Biaya Cicilan Lebih Rendah
✔ Data Aman, Terjamin & Terdaftar dan Diawasi OJK