Syahrini Jual NFT Hijab Pertama di Dunia. Apa Itu NFT

Perkembangan dunia keuangan digital terjadi begitu cepat. Setelah tersiar kabar pembelian tanah digital di Decentraland, kali ini Syahrini, pesohor tanah air baru saja mengumumkan penjualan aset digitalnya berupa Non Fungible Token (NFT) di Bursa Kripto, Binance.
Koleksi NFT yang dinamakan Metaverse Tour itu dijual sebanyak 18 ribu NFT dan langsung sold out di harga 20 BUSD atau hampir mencapai US$20 untuk satu NFT Syahrini. NFT Syahrini dibagi beberapa edisi, yakni edisi #Huss-Huss-Sanah, #manjah, #KacidaRaosna, dan #SepertiItu. Masing-masing NFT tersebut dijual 3.240 item
Kemudian ada edisi #MajuMundurCantik sebanyak 1.380 NFT dan untuk NFT edisi #CetarMembahana hanya diterbitkan sebanyak 5 buah. Diketahui, aset NFT yang sudah diterbitkan oleh Syahrini dilakukan melalui kerja sama dengan NFT King Pro, Binance dan Anak Gaul Jakarta.
Berdasarkan unggahan di akun Instagram miliknya, Syahrini mengatakan bahwa NFT pertamanya sudah terjual dalam beberapa jam setelah rilis.
Rencana Syahrini tidak berhenti disitu, dirinya uga berniat untuk melakukan aktivitas di metaverse. Mengacu pada penjelasan Binance, Syahrini yang memiliki 35 juta followers di media sosial sudah mengumumkan bahwa dirinya akan menjelajah metaverse serta mengadakan tur di game BSC (Binance Smart Chain) seperti Glory Planet, RARA, XWG dan lainnya.
(Baca juga: Mengenal El Savador, Negara Pertama yang Halalkan Bitcoin)
Lantas apa itu NFT?
Non Fungible Token alias NFT adalah aset digital yang tercatat pada blokchain. Namun berbeda dengan uang kripto, NFT hanya bisa di cetak satu kali dan tidak bisa di dupilkasi ataupun di beli secara parsial.
Sehingga setiap pembelian NFT adalah otentik. Kebanyakan NFT digunakan untuk menyimpan aset karya seni digital, seperti gambar, video dan juga lagu. NFT tidak ubahnya seperti barang seni yang otentik, dimana setiap data yang ada di dalamnya hanya ada 1 di dunia dan tidak bisa ditemukan di tempat lain.
NFT sejatinya sudah ada sejak tahun 2014 silam. Namun popularitasnya meningkat seiring dengan banyaknya seniman digital yang menjual produknya dalam bentuk NFT. Pendiri Twitter, Jack Dorsey bahkan sempat menjual tweet pertamnya sebagai NFT dengan nilai lebih dari USD2,9 juta.
Menarik bukan? Ya, setiap pembeli NFT akan mendapatkan kode unik yang menjadi bukti kepemilikan atas aset digital yang dimilikinya. Dalam NFT juga terdapat data yang memuat siapa penciptanya, harga dan juga histori kepemilikannya.
(Baca juga: Mengenal Varian Omicron, yang Bikin Kalang Kabut)
Nikmati kemudahan akses pendanaan di Finpedia
Kamu yang saat ini membutuhkan dana cepat untuk ragam kebutuhan, bisa mengakses Finpedia.id. Katalog finansial itu menyediakan ragam produk keuangan dari lembaga perbankan, pembiayaan maupun peer to peer lending.
Mulai dari kartu kredit, kredit tanpa agunan, pinjaman modal usaha, pinjaman instan, pinjaman dana darurat, pinjaman dengan agunan sampai program cicilan biaya pendidikan bisa didapatkan dengan mudah di Finpedia.id.
Disana kamu bisa melihat informasi mulai dari suku bunga yang diberikan, jangka waktu, syarat yang dibutuhkan sampai pengajuan bisa dilakukan di Finpedia.
Dengan begitu, kamu tidak perlu repot untuk mengumpulkan informasi dari produk keuangan yang dibutuhkan dari ragam lembaga keuangan, seperti Ringan yang menyediakan pinjaman untuk semua keperluan kamu mulai dari Rp600 ribu sampai Rp20 juta. Akses sekarang dan penuhi kebutuhan darurat kamu segera!
.





Produk yang direkomendasikan

Indodana PayLater
Rp 200,000 - Rp 50,000,000
CICILAN RINGAN: Cicilan dengan bunga ringan dan terjangkau yang bisa dibayar tiap bulan
AMAN: Menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan Big Data, menjamin agar semua proses pengajuan aman dan nyaman

Tap-to-Pay! Nikmati pembayaran instan tanpa kartu. Cukup tap HP di mesin EDC dan transaksi selesai!
Honest App! Kelola kartu kamu dengan mudah langsung dari aplikasi di smartphone Kamu!

Diskon 5% untuk tiket pesawat, dan 10% untuk Paket Tour
Limit hingga Rp50 Juta!

Gratis Akses Airport Lounge Dalam & Luar Negeri
Setiap pembelanjaan Rp 10.000 mendapatkan 50 MPC Point

Minimum Limit = Rp 10.000.000
Bonus MPC Points (20 MPC Points tiap belanja Rp10.000).