Harga Properti Susut Saat Pandemi
Ternyata benar, dibalik bencana selalu ada berkah. Tergantung dari mana kamu melihatnya. Seperti saat Pandemi Covid-19 saat ini. Dalam keadaan seperti sekarang, banyak pelaku usaha yang akhirnya menurunkan harga jualnya demi menggairahkan penjualannya. Alhasil, sektor usaha yang selama ini dikenal jarang sekali mengalami penurunan harga yaitu properti, mulai menyesuaikan harga jualnya karena berkurangnya permintaan.
Menurut beberapa sumber, harga jual properti selama Pandemi mengalami penyusutan harga 10% hingga 30%. Tergantung dari lokasi dan juga kebijakan pengembangnya.
Padahal jika melihat tren harganya dari tahun ke tahun, harga properti terus mengalami kenaikan minimal 10% setiap tahunnya. Tak aneh jika akhirnya banyak orang yang masih menjadikan properti sebagai lahan untuk berinvestasi.
Meskipun saat ini sedang mengalami penyusutan, toh properti masih menjadi sektor yang menarik untuk dijadikan medium untuk berinvestasi. Semakin terbatasnya jumlah lahan menjadikan harga properti terus menanjak naik.
Apalagi diketahui, berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), backlog rumah alias rasio jumlah kepemilikan rumah dengan jumlah rumah tangga masih sangat besar.
Pada awal tahun ini saja, jumlah backlog perumahan mencapai 7,64 juta unit. Hal itu juga yang membuat harga properti jarang mengalami koreksi.
Nah momentum seperti sekarang dapat kamu manfaatkan untuk bisa memiliki rumah dengan harga miring. Chief Executive Officer (CEO) Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda mengatakan tren pelambatan properti masih akan berlangsung hingga akhir tahun.
Jadi kamu bisa mulai berburu rumah dari sekarang. Namun sebelum hal itu dilakukan, perhatikan dulu hal ini supaya tidak salah langkah. Terlebih bagi kamu yang ingin membeli rumah pertama.
(Baca juga: Sejarah Celengan dan Bagaimana Cara Mengumpulkan Uang dengan Cepat)
1. Jangan gegabah
Memiliki rumah merupakan impian banyak orang. Terlebih bagi kamu yang baru saja bekerja, niatnya pasti ingin segera memiliki rumah, tetapi awas jka salah langkah dan mengikuti emosi, kamu akan menyesal di kemudian hari.
Khususnya untuk pembelian rumah pertama, jangan sampai emosi menguasai kamu. LIhat baik-baik segala hal yang dibutuhkan, mulai dari infrastruktur jalan, fasilitas pendukung, kondisi lingkungan sekitar. Hal itu perlu dilakukan karena rumah akan menjadi tempat kamu dan keluarga untuk beraktivitas setiap harinya.
Cek semua hal yang berkaitan dengan rumah yang kamu bidik. Spesifikasi juga tidak kalah penting untuk dilihat. Minta secara rinci spesifikasi bangunan apa saja yang diberikan, bangunannya menghadap kemana, fasilitas ibadah jauh atau tidak, keamanannya seperti apa dan siapa saja kebanyakan pembelinya.
2. Jangan malas membandingkan dengan produk lain
Sebelum memutuskan untuk membeli rumah, paling tidak kamu memiliki 2 atau 3 pembanding dengan lokasi yang tidak begitu jauh.Hal itu perlu untuk melihat harga yang ditawarkan, apakah pantas atau masuk dalam kategori mahal. Jangan hanya melihatnya secara online atau foto yang dikirimkan oleh pihak marketing perusahaan.
Kamu juga harus melihat dan memperhatikan bangunan aslinya. Cek bagaimana struktur bangunannya, kualitas airnya seperti apa, carportnya seluas apa, kamarnya bagaimana, cat yang digunakan seperti apa dan banyak hal detail lain yang harus kamu perhatikan.
Karena selain membeli rumah, kamu juga membeli tanah. Kamu bisa menanyakannya ke orang yang tinggal di daerah perumahan tersebut tentang kondisi lingkungan sebenarnya.
Gali informasi sebanyak mungkin agar kamu tidak salah pilih. Jangan terlena dengan desain bangunannya semata, sementara infrastruktur jalan dan transportasi masih sulit untuk di jangkau. Hal itu diperparah dengan tingginya kriminalitas di wilayah sekitar perumahan kamu, tentu hal itu tidak ingin kamu dapatkan bukan?.
(Baca juga: Ini Peraturan Pertama Dalam Usaha. Mulai Dulu!)
3. Hitung biayanya
Secara psikologis, jika kamu melihat desain rumah yang bagus, pasti ingin segera memilikinya. Tidak peduli berapa harganya, terlalu mahal atau tidak. Padahal untuk rumah pertama perihal biaya merupakan hal vital untuk diperhatikan.
Apalagi jika melihat data dari Bank Indonesia (BI) yang menyatakan bahwa 76% konsumen memilih menggunakan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) saat akan meminang properti berupa rumah.
Nah dalam skema tersebut, ada beberapa variabel biaya tambahan yang harus kamu hitung. Mulai dari biaya notaris, biaya pajak, biaya balik nama dan sebagainya. Hitung secara detail supaya kamu tidak kaget dan bisa mempersiapkan sedini mungkin.
Jangan sampai ketika akad kredit sudah terlaksana, kamu masih bingung melihat besarnya biaya tambahan. Untuk menyiasatinya, kamu bisa memanfaatkan dana pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan darurat tersebut. Sesuai dengan konsepnya yang merupakan pinjaman jangka pendek, kamu bisa menggunakannya untuk mencukupi kebutuhan tersebut.
Untuk memudahkan, akses Finpedia. Disana terdapat banyak produk keuangan yang bisa kamu ajukan untuk bisa mendapatkan tambahan pendanaan yang cepat cair. Ditambah, produk yang tersaji merupakan produk unggulan dari lembaga keuangan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) . Bandingkan dan ajukan segera agar keinginan kamu untuk memiliki rumah bisa segera terwujud.
Produk yang direkomendasikan
Limit kredit hingga Rp50 juta
Easycash
Rp 200,000 - Rp 80,000,000
Pencairan Dana Cepat! Proses dalam 3 menit, dan proses pencairan cepat.
Proses Pengajuan Mudah! Hanya butuh KTP dan ikuti 3 langkah pinjaman.
BPR Kredit Mandiri Indonesia
Rp 20,000,000 - Rp 2,000,000,000
✔ Tenor minimal Rp 20 juta
BFI Pembiayaan jaminan Sertifikat Rumah
Rp 50,000,000 - Rp 2,000,000,000
✔ Pinjaman hingga Rp 2 Milyar