Ini Daftar 149 Pinjaman Online yang Resmi Terdaftar di OJK. Lainnya Ilegal!

Posted: 4 Jan 2021from: EditorLast updated : 18 Sep 2021

Jelang tahun 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar lembaga pinjaman online yang resmi terdaftar dan diawasi olehnya. Terdapat sekitar 149 lembaga keuangan yang bisa kamu jadikan rujukan untuk mendapatkan tambahan dana guna beragam kebutuhan. Jangan sampai salah pilih, karena artinya di luar daftar tersebut, adalah pinjaman ilegal.


Aktivitas bersih-bersih yang dilakukan oleh OJK di industri lembaga keuangan digital terus dilakukan. Sampai dengan tahun 2020, sudah ribuan lembaga keuangan digital yang berbasis pendanaan alias fintech lending ditutup oleh OJK.


Hal itu mengindikasikan bahwa lembaga keuangan ilegal masih berkeliaran di sekitaran kita. Kamu jangan sampai menjadi korban dari aktivitasnya.


Pantau terus laman OJK atau kontak OJK 157 untuk mendapatkan detail tentang lembaga pinjaman online yang terdaftar dan resmi diawasi oleh OJK.


(Baca juga: Biar Tetap Sehat, Hindari Kesalahan Penggunaan Hand Sanitizer Berikut Ini.)


Bunga bersahabat


Jika kamu menggunakan jasa lembaga pinjol yang resmi terdaftar di OJK, tidak ada lagi cerita tentang tingginya biaya bunga yang mencekik. Karena dalam peraturan OJK, maksimum suku bunga pinjaman online yang boleh diterapkan mencapai 0,8% per hari.


Selain itu, akses data yang diperlukan oleh pinjol yang resmi dan terdaftar terbatas pada microphone, foto dan juga camera. Pinjol yang resmi tidak membutuhkan akses ke seluruh data yang ada di ponsel pintar kamu.


Berbeda dengan lembaga pinjaman online ilegal yang akan meminta izin untuk mengakses seluruh data yang ada di ponsel untuk kepentingan penagihan dan lainnya. Program marketing yang dilakukan oleh pinjol legal juga tidak menggunakan fasilitas SMS.


OJK Batalkan Status 2 Perusahaan Pinjol


Dalam publikasi terakhirnya juga disebutkan, OJK membatalkan 2 Surat Tanda Bukti Terdaftar. Adalah PT Seva Kreasi Dgital dan PT Asia Ocean Fintek. Sehingga jumlah perusahaan pinjol yang resmi terdaftar berkurang jumlahnya menjadi 149.


Untuk meningkatkan kinerja lembaga pinjol, saat ini pemerintah juga sedang menggodok Rancangan Peraturan OJK tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang didalamnya memuat tentang modal inti perusahaan yang dinaikkan menjadi Rp15 miliar dari sebelumnya sekitar Rp2,5 miliar.


Dengan begitu diharapkan perusahaan pinjol yang beraktivitas sekarang adalah perusahaan yang memilki kemampuan permodalan baik. Tidak sembarang perusahaan bisa mendirikan lembaga keuangan digital.


Ke depannya, lembaga pinjol juga didorong untuk mampu menyalurkan pinjaman ke sektor produktif sebanyak 40% secara bertahap selama 3 tahun pertama. Pada tahun pertama, proporsi penyaluran ke sektor produktif ditargetkan mencapai 15%, kemudian meningkat menjadi 30% di tahun kedua beroperasi dan 40% di tahun ketiga.


Ini Daftar Pinjaman Online Legal yang Terdaftar di OJK


1. Danamas

2. Investree

3. Amartha

4. Dompet Kilat

5. KIMO

6. TOKO MODAL

7. UANGTEMAN

8. Modalku

9. KTA KILAT

10. Kredit Pintar

11. Maucash

12. Finmas

13. KlikACC

14. Akseleran

15. Ammana.id

16. PinjamanGO

17. KoinP2P

18. Pohondana

19. MEKAR

20. AdaKami

21. ESTA KAPITAL FINTEK

22. KREDITPRO

23. FINTAG

24. RUPIAH CEPAT

25. CROWDO

26. Indodana

27. JULO

28. Pinjamwinwin

29. DanaRupiah

30. Taralite

31. Pinjammodal.id

32. ALAMI

33. AwanTunai

34. Danakini

35. Singa

36. DANAMERDEKA

37. Invoila

38. TunaiKita

39. iGrow

40. Cicil

41. Cashwagon

42. GRADANA

43. Findaya

44. AKTIVAKU

45. KrediFazz

46. iTernak

47. KREDITO

48. CROWDE

49. PINJAM GAMPANG

50. TaniFund

51. danaIN

52. Indofund.id

53. AVANTEE

54. Danabijak

55. Cashcepat

56. DANA SYARIAH

57. ModalRakyat

58. KawanCicil

59. Sanders One Stop Solution

60. KREDITCEPAT

61. UangMe

62. PinjamDuit

63. PINJAM YUK

64. EASYCASH

65. Rupiah One

66. Danacita

67. Danadidik

68. TrustIQ

69. Danai.id

70. Pintek

71. DANAMART

72. Samakita

73. Vestia

74. MODALUSAHA.ID

75. Asetku

76. Danafix

77. Lumbungdana

78. LAHANSIKAM

79. Modal Nasional

80. DanaBagus

81. ShopeePayLater

82. UKU

83. PASARPINJAM

84. Kredinesia

85. KASPIA

86. Gandengtangan

87. Modal antara

88. Komunal

89. ProsperiTree

90. Cairin

91. BATUMBU

92. EMPATKALI

93. JEMBATANEMAS

94. klikUMKM

95. Kredible

96. KLIK KAMI

97. FinPlus

98. Digilend

99. Asakita

100. Duha SYARIAH

101. Qazwa

102. Bsalam

103. One Hope

104. LadangModal

105. Dhanapala

106. Restock.ID

107. SOLUSIKU

108. Pinjam Disini

109. Adapundi

110. Tree+

111. Edufund

112. FinanKu

113. UATAS

114. Dumi

115. Goena

116. Pundiku

117. TEMAN PRIMA

118. OK!P2P

119. DoeKu

120. Finsy

121. Mopinjam

122. BANTUSAKU

123. KlikCair

124. AdaModal

125. Kontanku

126. Ikimodal

127. ETHIS

128. KAPITALBOOST

129. PAPITUPI Syariah

130. Finteck Syariah

131. Samir

132. Danon

133. Mikro Kapital Indonesia

134. Optima+

135. ArgaPro

136. MITRA P2P LENDING

137. BBX FINTECH

138. 360 KREDI

139. CANKUL

140. Pinjam+KAN

141. PiNBee

142. Kfund

143. 143.

144. Saku Ceria

145. Indosaku

146. SolusiKita

147. IVOJI

148. Pinjamindo

149. KOTAKKOIN


Nah pastikan lembaga pinjaman online yang kamu akses ada di daftar tersebut. Jangan tergiur akan kemudahan pengajuan namun kamu akan kesulitan untuk menyelesaikan pinjamannya.


(Baca juga: Pilih Mana, Smart Working atau Hard Working ?)


Bisnis pinjol makin subur


Berdasarkan data OJK, sampai dengan November tahun lalu, akumulasi penyaluran pinjaman melalui fintech lending alias pinjaman online sudah mencapai Rp146,25 triliun. Capaian tersebut naik 96,19% dari periode yang sama tahun sebelumnya.


Dari jumlah tersebut, sekitar Rp124,40 triliun-nya masih terpusat di pulau Jawa, sedangkan Rp21,85 triliun tersisa disalurkan ke wilayah di luar pulau Jawa. Kebutuhan masyarakat akan pinjaman online juga sudah semakin tinggi.


Hal itu terlihat dari jumlah akumulasi rekening borrower yang sudah mencapai 40,75 juta rekening. Sementara untuk jumlah rekening lenders dalam pinjol mencapai 705,64 ribu rekening.


Jika dilihat dari kondisi demografinya, terlihat bahwa yang membutuhkan dana cepat dan instan dalam pinjol adalah mereka yang masuk dalam rentang usia produktif, yakni 19 sampai 34 tahun. Rentang usia tersebut berjumlah 67,35% dari total rekening peminjam yang ada. Sementara untuk rentang usia 35 tahun sampai 54 tahun, jumlahnya mencapai sekitar 30,08% dari total rekening yang ada.


Pinjol bisa untuk beragam kebutuhan


Ada banyak kemudahan yang bisa didapatkan dengan menggunakan fasilitas pinjol resmi dan terdaftar di OJK. Pertama adalah kamu bisa mendapatkan dana cepat untuk mendanai rencana usaha kamu.


Jika kamu terbayang usaha yang dijalankan hanya untuk jenis usaha besar, pandangan tersebut sepenuhnya salah. Karena dalam aktivitas bisnis pinjol, kamu bisa mengakses lembaga pinjaman online mana saja yang sesuai dengan kebutuhan pendanaan kamu.


Jadi ketika kamu membutuhkan dana modal usaha mulai dari Rp500 ribu sampai dengan Rp2 miliar, ada lembaga pinjol yang menyediakannya, kamu hanya perlu mencari dan mengaksesnya saja.


Kehadiran lembaga pinjaman online memang dimaksudkan untuk membuka akses keuangan bagi masyarakat yang selama ini tidak bisa di sentuh oleh bank. Jika kamu mengajukan pinjaman di bank, mungkin nominal yang ditawarkan lebih besar dari kebutuhan, nah dengan pinjol, kamu bisa mengajukan dana sesuai dengan nilai yang dibutuhkan.


Selain itu, dana pinjaman online juga bisa digunakan untuk beragam kebutuhan. Tidak hanya untuk modal usaha, kamu yang membutuhkan dana cepat untuk membayar sewa rumah, membeli token listrik, mencukupi kebutuhan sehari-hari sampai tanggal gajian tiba, membeli susu untuk sang buah hati dan hal lainnya bisa dipenuhi lewat fasilitas pendanaan dari Pinjol seperti Kredit Cepat misalnya.


Agar prosesnya bisa lebih transparan, kamu bisa mengakses market place yang memiliki kerjasama dengan lembaga pinjol legal. Lewat platfom tersebut, kamu bisa lebih mudah mencari dan menemukan mana lembaga pinjol yang memberikan penawaran terbaik.


Kamu juga bisa mengakses seluruh data yang dibutuhkan saat akan mengajukan pinjaman, mulai dari suku bunga, tenor pinjaman, syarat pengajuan (apakah tanpa agunan atau dengan agunan) dan hal lainnya di Finpedia.id