BI Pangkas Suku Bunga, Mengapa Bunga Bank Susah Turun?
Sejak awal tahun ini hingga sekarang, Bank Indonesia (BI) sudah memangkas suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7-DRR) sebanyak 125 basis poin (bps). Pada November kemarin, suku bunga acuan BI berada di angka 3,75% dari posisi sebelumnya 4%. Hal itu dilakukan untuk merangsang pertumbuhan ekonomi sehingga negeri ini bisa segera keluar dari jurang resesi. Tetapi mengapa bunga bank susah turun ya?
Langkah yang dilakukan BI cukup berani, pasalnya pemangkasan suku bunga tersebut berakibat pada suku bunga acuan yang berada pada level terendah sejak penerapan skema BI-7DRR di 2016 lalu. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan melihat tingkat inflasi yang rendah dan stabilitas dari sisi eksternal yang tetap terjaga.
Mungkin kamu bertanya-tanya, mengapa suku bunga lembaga perbankan tidak seagresif suku bunga yang diterapkan oleh regulator, dalam hal ini Bank Indonesia (BI). Ketika BI sudah mengumumkan menurunkan suku bunga acuan, mengapa hal itu tidak bisa dengan mudah diikuti oleh lembaga perbankan?
Nah ternyata ada banyak hal yang menjadi faktor pembentuk bunga bank, mulai dari faktor eksternal dan internal bank itu sendiri. Hal itu membuat penurunan suku bunga tidak dapat dilakukan secara serta merta.
(Baca juga: Ini Peraturan Pertama Dalam Usaha. Mulai Dulu!)
Mekanisme penghitungan bunga bank kepada nasabah
Dalam memberikan suku bunga atas fasilitas kredit yang diberikan, terdapat beberapa variabel pembentuknya. Salah satunya adalah nett interest margin (NIM). Sesuai dengan namanya, ini adalah marjin bunga bersih yang diberikan oleh bank.
Biasanya penerapannya sudah diputuskan melalui Rencana Keuangan Anggaran Perusahaan (RKAP) dan dalam Rencana BIsnis Bank (RBB) yang digelar setiap akhir tahun. Menilik pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per April 2020, NIM bank secara rata-rata berada di angka 4,57%.
Selain dari NIM, terdapat juga variabel pembentuk suku bunga kredit lain yang harus ditanggung oleh bank sehingga akhirnya membentuk suku bunga kredit yang diberikan untuk nasabah.
Beberapa hal yang masuk dalam perhitungan variabel lainnya itu adalah dana pihak ketiga (DPK), biaya overhead dan premi risiko. Untuk biaya overhead, erat kaitannya dengan kebijakan efisiensi yang dijalankan oleh bank itu sendiri.
JIka bank sudah berhasil mengendalikan beban operasionalnya, maka pemberian suku bunga kreditnya juga bisa ditekan. Selain itu langkah bank untuk melakukan mitigasi risiko atas penyaluran kredit juga menjadi salah satu penyebabnya.
Ya, bank memiliki pos keuangan yang dinamakan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN). Dana didalam CKPN berfungsi untuk melindungi risiko kredit yang sudah disalurkan. Seperti untuk melakukan restrukturisasi kredit ataupun kegiatan lainnya yang bertujuan menjaga rasio keuangan bank tetap sehat.
Dalam kondisi seperti sekarang, sangat penting bagi bank untuk melindungi aset kreditnya. Sehingga CKPN perlu dijaga untuk menjaga kesehatan bank itu sendiri. Bisa dibayangkan jika terlalu banyak kredit bermasalah, kemudian CKPN yang sudah dialokasikan habis atau bahkan minus, efeknya akan dirasakan pada seluruh nasabah.
Oleh karena itu pula, bank tidak bisa langsung menurunkan suku bunga kreditnya meskipun suku bunga acuan BI sudah dipangkas hingga 3,75%. Tetapi untuk beberapa jenis kredit, sudah ada yang mengalami penurunan suku bunga. Bank Rakyat Indonesia (BRI) contohnya mengklaim sudah menurunkan suku bunga KPR segmen komersial dan juga subsidinya.
(Baca juga: Sudah Kaya, Masih Butuh Perencanaan Keuangan Tidak?)
Ajukan untuk mendapatkan keringanan
Kamu yang saat ini terkena dampak dari pandemi Covid-19 bisa mengajukan restrukturisasi kredit ke lembaga perbankan. Dengan begitu, kondisi keuangan kamu pastinya akan menjadi lebih ringan.
Misalnya kamu mengalami pemotongan upah atau malah dirumahkan tanpa mendapatkan penghasilan, atau terburuknya mendapatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan yang berakibat pada kurangnya kemampuan finansial, segera urus ke bank,
Jadi cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) ataupun cicilan kredit pemilikan mobil (KPM) kamu bisa mendapatkan kelonggaran. Buktikan dengan surat keterangan dari tempat kamu bekerja dan jelaskan ke bank yang bersangkutan.
Untuk menambah ketahanan keluarga, beranikan diri kamu untuk mendapatkan modal usaha cepat dari Finplus. Suku bunganya yang rendah akan membuat usaha kamu berjalan dengan mudah. Dengan menggunakan dana pinjaman, kamu juga menjadi terlatih untuk tidak mencampur uang pribadi dengan modal usaha. Ajukan sekarang di Finpedia untuk mendapatkan produk pinjaman dari Finplus dengan suku bunga 0,4%.