Jangan Anggap Enteng, Ini Akibat dari Sering Telat Membayar Cicilan Kartu Kredit
Menggunakan kartu kredit memang mengasyikkan. Kamu bisa membeli barang yang kamu inginkan dengan mudah dan tidak menggerus dana tabungan. Apalagi jika kartu kredit yang kamu miliki memilki fasilitas cicilan 0%, kamu bisa membeli barang impian dengan harga normal dan mencicilnya sesuai dengan transaksi pembayaran tanpa bunga. Tetapi jangan lupa untuk membayarkan cicilan kartu kredit secara tepat waktu ya, karena jika tidak kamu sendiri yang akan kerepotan.
Dalam pembayaran kartu kredit ada istilah pembayaran minimum, kamu yang memang tidak memiliki tekanan dalam kondisi keuangan dianjurkan tidak menggunakan fasilitas itu. Karena fasilitas pembayaran minimum merupakan fasilitas yang diberikan kepada pemegang kartu kredit untuk memastikan bahwa rekening kartu kredit tidak bermasalah sekaligus membuktikan bahwa kamu sebagai pengguna kartu kredit mematuhi syarat yang ditentukan.
Tetapi yang perlu dipahami, jika terus menggunakan pembayaran minimum dalam kartu kredit, sementara kamu terus menggunakannya, maka total tagihan kamu akan membengkak dan pada akhirnya kamu akan menghadapi tumpukan utang yang banyak pada kartu kreditmu.
Jadi lakukan pembayaran penuh setiap bulannya sehingga kondisi keuangan kamu juga bisa terkontrol dengan baik. Lalu bagaimana jika sering telat membayar cicilan kartu kredit? Nah berikut merupakan akibat yang bisa kamu dapatkan jika sering telat membayar cicilan kartu kredit.
(Baca juga: Mana Lebih Cocok Untuk Pasangan Baru? Mobil Baru atau Mobil Bekas)
1. Masuk dalam daftar kredit bermasalah
Kamu yang sering telat membayar cicilan kartu kredit akan masuk dalam daftar kredit bermasalah yang ada di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setiap lembaga keuangan memiliki akses ke SLIK.
Data yang tersaji juga terbuka untuk para lembaga keuangan. Data tersebut masuk dalam Sistem Informasi Debitur (SID) dimana setiap transaksi kredit kamu terekam disana.
Berapa nilai plafon kredit yang dimiliki, pokok utang yang tersisa berapa, ada fasilitas kredit dimana saja, berapa kali menunggak, rajin membayar tepat waktu atau tidak dan sebagainya.
2. Sulit mendapatkan akses keuangan lain
Jika kamu sering telat membayar cicilan kartu kredit, maka performa kredit kamu juga akan menjadi buruk. Imbasnya, ketika kamu membutuhkan fasilitas keuangan lain kamu akan sulit untuk mendapatkannya karena profil risiko kamu semakin tinggi.
Jadi bijaklah dalam menggunakan kartu kredit dan tertib saat membayarkan cicilan setiap bulannya. Jangan sampai karena nafsu belanja kamu yang tinggi, kamu jadi mengalami kesulitan di kemudian hari. Pun misalnya kamu ingin melunasi semua dan membersihkan catatan di SLIK, kamu bisa menghubungi lembaga keuangan bersangkutan dan juga OJK.
Tidak enak bukan, ketika kamu membutuhkan dana cepat untuk membiayai usaha kamu namun pengajuannya ditolak lantaran kamu tidak tertib membayar cicilan kartu kredit.
Jadi fokus dan buat anggaran rutin setiap bulannya agar kamu terhindari dari masalah keuangan di kemudian hari.
(Baca juga: Ini Daftar Pinjol Berizin OJK. Jangan Sampai Salah Pilih)
3. Utang semakin membengkak
Kartu kredit adalah kartu utang. Artinya ketika kamu menunggak cicilan kartu kredit, maka kamu akan lebih banyak lagi menanggung utang dan bunganya di kemudian hari.
Sesuai aturan Bank Indonesia (BI), denda keterlambatan pembayaran kartu kredit adalah 1% dari total tagihan atau maksimal Rp100 ribu.
Nah jika kamu terus menunggak membayar cicilan kartu kredit, maka kamu harus menanggung biaya denda keterlambatan tersebut yang artinya jumlah utang kamu akan semakin bengkak.
4. Blacklist
Jika kamu sering menunggak pembayaran kartu kredit kamu akan di blakclist oleh bank atau lembaga keuangan lain. Ketika kamu ingin mengajukan permohonan kartu kredit baru, maka pengajuan kamu akan ditolak.
Jadi jadilah pengguna kartu kredit yang bijak. Kemudahan yang diberikan oleh bank jangan malah membuat kamu menjadi impulsif. Manfaatkan promo kartu kredit yang ada sehingga kamu bisa mendapatkan keuntungan dengan maksimal.
Kamu yang membutuhkan kartu kredit tambahan atau kartu kredit baru bisa mengajukan di Finpedia.id. Salah satu produk kartu kredit yang bisa dimanfaatkan adalah Kartu Kredit dari Standard Chartered Bank (SCB), disana terdapat cashback 3% untuk transaksi di supermarket atau pom bensin. Ajukan sekarang supaya kamu bisa mendapatkan manfaatnya segera.