Mengenal Kartu Kredit Syariah, Kartu Kredit Tanpa Bunga!
Kamu sudah memiliki kartu kredit syariah atau syariah card? Melalui layanan itu kamu bisa menggunakan kartu kredit yang menggunakan prinsip syariah. Saat ini ada beberapa bank yang sudah mengeluarkan layanan kartu kredit syariah untuk meningkatkan pelayanan transaksi keuangan pada nasabahnya.
Syariah Card sendiri adalah kartu yang berfungsi seperti kartu kredit yang hubungan hukum (berdasarkan sistem yang sudah ada) antara para pihak, yakni penerbit kartu (mushdir al-bithaqah), pemegang kartu (hamil al-bithaqah) dan penerima kartu (merchant, tajir, atau qabil al-bithaqah) berdasarkan prinsip syariah. Definisi itu didapatkan dari Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Nomor 54/DSN-MUI/X/2006.
Dalam fatwa tersebut, DSN tidak menggunakan istilah kartu kredit syariah, melainkan syariah Card. Sampai saat ini, beberapa bank nasional tercatat sudah mengeluarkan syariah card sebagai bentuk pengembangan industri syariah di Indonesia.
Kartu kredit syariah yang pertama kali terbit di Indonesia adalah Dirham Card besutan Bank Danamon. Aksi itu menjadi pemantik bagi industri keuangan untuk menerbitkan syariah card, seperti CIMB Niaga dan juga BNI Syariah.
(Baca juga: Jangan Lakukan Hal Ini Selagi Muda. Biar Tua Sejahtera)
Keuntungan Kartu Kredit Syariah
1. Tidak menggunakan sistem bunga
Dalam prinsip syariah tidak mengenal sistem bunga. Sebagai gantinya, bank akan menerapkan akad kafalah, ijarah atau qardh. Kafalah sendiri merupakan penjamin bagi pemegang kartu terhadap merchant atas semua kwajiban bayar yang timbul dari transaksi. Karena adanya sistem tersebut, bank penerbit kartu akan menerima fee atau yang disebut ujrah kafalah
Sedangkan qardh adalah pemberi pinjaman pada pemegang kartu melalui penarikan tunai dari bank penerbit dan ijarah merupakan penyedia jasa sistem pembayaran dan pelayanan terhadap pemegang kartu. Sebagai kompensasi kemudahan layanan yang diberikan, bank akan mengenakan fee kepada nasabahnya.
2. Memenuhi prinsip syariah sesuai dengan fatwa DSN
Kartu kredit ini dihadirkan untuk memfasilitasi transaksi keuangan umat muslim. Namun penggunaannya tidak terbatas untuk masyarakat non muslim sekalipun.
Hanya saja, karena menggunakan prinsip syariah, ada beberapa hal yang dibatasi penggunaannya, khususnya untuk transaksi yang dilarang dalam kaidah islam.
Seperti tidak bisa digunakan untuk transaksi di diskotik atau bar, menolak transaksi untuk pembelian minuman keras dan beberapa transaksi lainnya yang berada di luar prinsip syariah.
Dengan adanya pembatasan tersebut, nasabah penggunannya bisa merasa lebih nyaman dan juga tenang saat bertransaksi dengan kartu kredit syariah.
3. Biaya administrasi lebih murah
Dalam kartu kredit syariah, biaya administrasi yang muncul umumnya lebih murah dari suku bunga yang digunakan dalam kartu kredit konvensional. Selain itu, kamu sebagai pengguna juga bisa bertransaksi sambil beramal, karena denda tunggakan digunakan untuk dana sosial yang bermanfaat untuk masyarakat.
Adanya denda dimaksudkan sebagai cara untuk melatih kedisiplinan pemegang kartu. Hal itu sebenarnya sama dengan kartu kredit konvensional, yang membuatnya menjadi beda adalah dana dari tunggakan tidak dimasukkan sebagai pendapatan perusahaan tetapi akan disalurkan Bank Syariah sebagai sumbangan ke sektor-sektor sosial di masyarakat.
4. Fitur yang menarik
Benefit Kartu kredit syariah seperti layaknya kartu kredit konvensional. Kamu juga bisa menggunakannya untuk belanja dengan skema cicilan, adanya pemberian diskon untuk merchant tertentu, fitur cashback, tarik tunai di mesin ATM dan juga rewards.
Namun bukan berartu bisa belanja secara impulsif, gunakan sesuai kebutuhan dengan tujuan yang telah direncanakan dan tidak untuk memenuhi keinginan yang tidak terencana. Jangan juga lupa untuk membatasi penggunaannya dengan mengalokasikan cicilan setiap bulannya tidak lebih dari 30% dari total penghasilan bulanan.
(Baca juga: Ramai Bank Go Digital. Apa Itu Bank Digital ?)
Nikmati kemudahan akses pendanaan di Finpedia
Kamu yang saat ini membutuhkan dana cepat untuk ragam kebutuhan, bisa mengakses Finpedia.id. Katalog finansial itu menyediakan ragam produk keuangan dari lembaga perbankan, pembiayaan maupun peer to peer lending.
Mulai dari kartu kredit, kredit tanpa agunan, pinjaman modal usaha, pinjaman instan, pinjaman dana darurat, pinjaman dengan agunan sampai program cicilan biaya pendidikan bisa didapatkan dengan mudah di Finpedia.id.
Disana kamu bisa melihat informasi mulai dari suku bunga yang diberikan, jangka waktu, syarat yang dibutuhkan sampai pengajuan bisa dilakukan di Finpedia. Dengan begitu, kamu tidak perlu repot mengumpulkan informasi keuangan yang dibutuhkan dari ragam lembaga keuangan. Lihat dan ajukan jenis kartu kredit syariah yang sesuai dengan kebutuhan kamu di Finpedia.