Tahun Depan, Warna Dasar Pelat Nomor Kendaraan Gak Lagi Hitam!

Posted: 18 Aug 2021from: EditorLast updated : 18 Aug 2021

Pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia bakal merubah warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau yang dikenal dengan sebutan pelat motor menjadi putih dengan tulisan hitam. Sementara pelat nomor kendaraan saat ini berwarna dasar hitam dan warna tulisan putih.

 

Aturan tersebut tertuang dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat 1 (a) yang menyebutkan bahwa kendaraan motor perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing dan Badan Internasional akan menggunakan warna dasar putih dengan tulisan hitam.

 

Hal itu dilakukan sebagai salah satu persiapan menyongsong MEA dan juga untuk kendaraan listrik. Namun bukan berarti seluruh pelat nomor kendaraan akan langsung diganti secara serentak, rencananya hal itu akan dilakukan secara bertahap.

 

Dimana pada tahap awal hanya akan diberikan pada masyarakat yang membeli kendaraan baru, kendaraan yang sudah habis masa berlaku TNKB/pelatnya, melakukan perubahan ganti nama pemlik atau melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

 

Adapun kendaraan yang bisa melakukan penggantian pelat kendaraan hanyalah kendaraan pribadi, tidak termasuk di dalamnya angkutan umum dan juga mobil dinas milik pemerintah.

 

Warna Hitam Lebih Mudah Terbaca ETLE


Usut punya usut, ternyata ada sebab lain diubahnya warna dasar pelat kendaraan bermotor. Diantaranya adalah untuk membuat sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bekerja lebih efektif.

 

Ternyata sistem tersebut lebih mudah menyerap warna hitam, sehingga wana tulisan yang sedarinya berwarna putih akan berwarna hitam agar tingkat kesalahan pembacaan bisa semakin kecil.

 

Ya, beberapa negara yang sudah menggunakan sistem ETLE lebih dulu ternyata memang sudah menggunakan warna pelat kendaraan yang cerah, seperti Belanda yang menggunakan warna kuning sebagai warna dasar pelat kendaraan.

 

Selain itu, Singapura dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat juga sudah menggunakan waran-warna cerah pada dasar pelat kendaraan.

 

Jadi ke depannya warna pelat kendaraan akan bervariasi, mulai dari putih, merah, kuning dan hijau. Warna hijau pada pelat kendaraan akan ditujukan pada kendaraan yang berada di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk, seperti wilayah Batam.

 

(Baca juga: 4 Fakta Menarik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia)

 

Kode Wilayah Juga dilakukan Pembaruan

 

Sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021, terdapat sejumlah perubahan untuk pemberlakuan kode wilayah TNKB. Melansir Kompas.com. berikut merupakan kode wilayah pada TNKB di seluruh Indonesia sesuai dengan peraturan kapolri. Kamu masuk yang mana nih?

 

Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten

 

A : Banten yang mencakup Kabupaten/Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang

B : DKI Jakarta, Kota Depok, Kabupaten/Kota Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan

D : Kabupaten/Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat

E : Kabupaten/Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan

F : Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi

T : Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang

Z : Kabupaten Garut, Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran

 

Wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta

 

G : Kabupaten/Kota Pekalongan, Kabupaten/Kota Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Batang, Kota Pemalang

H : Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak

K : Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, Kabupaten Grobogan

R: Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara

AA : Kabupaten/Kota Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo

AB : DI Yogyakarta

AD : Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kab. Boyolali, Kab. Sragen, Kab. Karanganyar, Kab. Wonogiri, Kab. Klaten

Baca Juga: Soal rencana pergantian pelat nomor kendaraan, ini kata anggota DPR

 

Wilayah Jawa Timur

 

L : Kota Surabaya

M : Pulau Madura

N : Kabupaten/Kota Malang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang

P : Kabupaten Besuki: Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi

S : Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jombang

W : Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang

AE : Kabupaten/Kota Madiun, Kab Ngawi, Kab Magetan, Kab Ponorogo, Kab Pacitan

AG : Kota Kediri, Kabupaten Kediri/Pare, Kab. Blitar, Kab Tulungagung, Kab Nganjuk, Kab Trenggalek

 

Daerah Sumatera

 

BL : Provinsi Nanggore Aceh Darussalam

BB : Sumatera Utara bagian Barat (pesisir Barat)

BK : Sumatera Utara bagian Timur (pesisir Timur)

BA : Sumatera Barat Kota Padang

BM : Riau

BP : Kepulauan Riau

BG : Sumatera Selatan

BN : Kepulauan Bangka Belitung

BE : Lampung: Kota Bandar Lampung

BD : Bengkulu

BH : Jambi

 

(Baca juga: Mengenal Suku Baduy, Sang Penjaga Harmoni Alam)


Nikmati kemudahan akses pendanaan di Finpedia


Kamu yang saat ini membutuhkan dana cepat untuk ragam kebutuhan, bisa mengakses Finpedia.id. Katalog finansial itu menyediakan ragam produk keuangan dari lembaga perbankan, pembiayaan maupun peer to peer lending.

 

Mulai dari kartu kredit, kredit tanpa agunan, pinjaman modal usaha, pinjaman instan, pinjaman dana darurat, pinjaman dengan agunan sampai program cicilan biaya pendidikan bisa didapatkan dengan mudah di Finpedia.id.

 

Disana kamu bisa melihat informasi mulai dari suku bunga yang diberikan, jangka waktu, syarat yang dibutuhkan sampai pengajuan bisa dilakukan di Finpedia. Seperti layanan keuangan dari Easy Cash yang memberikan pinjaman tanpa agunan mulai dari Rp200 ribu sampai Rp10 juta. Bunganya super murah 0,065%!

 

Dengan begitu, kamu tidak perlu repot untuk mengumpulkan informasi dari produk keuangan yang dibutuhkan dari ragam lembaga keuangan. Akses sekarang dan penuhi kebutuhan darurat kamu segera!